Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia
pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi
bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya
diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain
di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila
dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan.
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya
sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai
ikatan budaya yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas
tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme,
dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi
tersebut. Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat
dikatakan sebagai ideologiterbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara
adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk, Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta
membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung
didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,
keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan,
dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar