PANCASILA
SEBAGAI DASAR KEHIDUPAN BEBANGSA DAN BERNEGARA
Pancasila diterima sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi pengaturan serta penyelenggaraan negara.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ini memberikan kebebasan
kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tak ada paksaan dan saling
menghormati dan kerjasama dengan antar umat beragama.
2. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Perwujudan dari sila keempat yaitu
pengakuan hak asasi manusia, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3. Nilai Persatuan Indonesia
Dalam nilai persatuan terkandung
adanya perbedaan-perbedaan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa baik berbedaan
bahasa, kebudayaan, adat-istiadat, agama maupun suku. Perbedaan-perbedaan itu
bukan untuk diperselisihkan namun justru menjadi daya tarik kea rah kerjasama,
kea rah resultante/sintesa yang lebih harmonis sesuai semboyan Bhineka Tunggal
Ika.
4. Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai sila
keempat mengandung makna suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui
badan-badan tertentu dala menetapkan sesuatu peraturan di tempuh dengan jalan
musyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan akal
sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatika dan mempertimbangkan kehendak
rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama.
5. Nilai keadilan social Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna yang
terkandung di dalam nilai-nilai sila kelima adalah suatu tata masyarakat yang
adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga negara mendapat
segala sesuatu yang menjadi haknya sesuai dengan essensi adil dan beradab.Wujud
pelaksanaannya adalah bahwa setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan, keserasian, keselarasan antara hak dan kewajiban
serta menghormati hak-hak orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar