Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Di Bidang Pabrik
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah
bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, tanggung jawab, implementasi, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan
pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka penanganan
risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja guna terciptanya tempat kerja yang
aman, efisien, dan efektif.
Menciptakan suatu sistim keselamatan dan
kesehatan kerja di tempat kerja dengan menyangkut unsur manajemen, pekerja,
kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mengelakkan dan
mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja
yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum didalam
Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang : Keselamatan Kerja Setiap pekerja berhak mendapat proteksi atas
keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
Setiap orang lainnya yang berada di tempat
kerja perlu terjamin pula keselamatannya
Sahwa setiap sumber produksi perlu dipakai
dan dipergunakan secara aman dan effisien
Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan
segala usaha untuk membina norma-norma proteksi kerja
Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu
diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang
keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi,
teknik dan teknologi.
1.
Rambu – rambu keselamatan kerja
Larangan
Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Di Bidang Industri
Gambar
lingkaran dengan diagonal berwarna merah di atas putih. Peringatan tersebut
berarti suatu larangan. Contoh: sebatang rokok sedang sudah di bakar dengan
warna hitam, berarti larangan merokok.
Perintah
Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Di Bidang Industri
Gambar
putih di atas biru mempunyai arti suatu perintah, contoh :
Helm
Safety
Berkegunaan
sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Safety
Belt
Berkegunaan
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun instrumen
lain yang sejenis (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).
Sepatu
Karet (sepatu boot)
Berkegunaan
sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk memproteksi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sepatu
pelindung (safety shoes)
Seperti
sepatu biasa, tapi dari terbuat dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari
karet tebal dan kuat. Berkegunaan untuk mengelakkan kecelakaan fatal yang
menimpa kaki karena tertiban benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia,
dsb.
sarung
tangan
Berkegunaan
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan
dengan kegunaan masing-masing pekerjaan.
Penutup
Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berkegunaan
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kaca
Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berkegunaan
sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Masker
(Respirator)
Berkegunaan
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan mutu udara
buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Pelindung
wajah (Face Shield)
Berkegunaan
sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja ( misal
pekerjaan menggerinda ).
- Akibat yang ditimbulkan apabila mengindahkan K3 di atas
Kecelakaan
kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah
atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan
nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Hal tersebut menunjukkan cara yang
lebih baik selamat untuk melenyapkan kondisi kelalaian dan memperbaiki
kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik. Dari hasil analisa
kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi
kerja yang kurang aman.
Didalam menganalisa pekerjaan seorang pekerja, teknisi keselamatan dapat
mengantisipasi kemungkinan kesukaran dan ketergantungan di dalam bekerja.
Sebagai contoh, jika analisanya dapat berjalan dengan lancar untuk menjalankan
roda gigi dan memakai tangannya tanpa kesukaran, menunjukkan bahwa ia mampu
menjalankan mesin dengan baik walaupun mesin tadi dapat ditinggal-tinggal.
Dengan
cara yang sama bahwa analisa metode suatu pekerjaan terhadap elemen-elemennya
untuk menganalisa gerak pribadi dan waktu masing-masing, atau dengan cara yang
sama meneliti analisa seperti aspek-aspek suatu tingkatan pekerjaan, tanggung
jawab dan juga pelatihan, analisa keselamatan juga memandang tugas dari seorang
operator untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Sebelum
menyelesaikan suatu studi kasus, analisa keselamatan harus bisa menentukan,
tujuan setiap pekerjaan. Jika fakta-fakta tersebut ditentukan sebelumnya,
menyaring dan penempatan, kedua perusahaan dan pekerja mendapatkan keuntungan.
Sumber : http://blog.deltaindo.co.id/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-di-bidang-industri.html